PERSYARATAN REKOM SIP/SIK TTK
SYARAT PENGAJUAN SURAT IZIN PRAKTIK (SIP) TENAGA TENIS KEFARMASIAN
1. Pastikan Anda telah registrasi di website http://pafikuningan.org
2. Lengkapi data umum, profil pendidikan, profil pekerjaan dan STRTTK di website
3. Siapkan syarat-syarat diantaranya :
- Formulir permohonan kepada PC PAFI Kabupaten Kuningan
- Formulir permohonan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan
- Formulir permohonan kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan
- Formulir pengajuan untuk Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan
- Fotocopy Ijazah (legalisir)
- Fotocopy KTP
- Fotocopy STRTTK
- Surat rekomendasi dari Apoteker atau Pemilik Sarana
- Surat Keterangan Sehat (Dokter ber SIP)
- Surat Keterangan telah mengikuti pembekalan
- Pas Foto 3 x 4 (3 lembar)
- Surat kerjasama penanggungjawab dan pemilik sarana (Izin Toko Obat)
- Bukti kwitansi biaya pengembangan organisai dan iuran PAFI
4. Pengajuan di menu "Rekom SIPTTK"
5. Lengkapi data dan upload syarat-syarat diatas
6. Tunggu verifkasi pengurus dan surat rekomendasi dibuatkan
7. Print surat rekomendasi