PERSYARATAN REKOM SIP/SIK TTK

SYARAT PENGAJUAN SURAT IZIN PRAKTIK (SIP) TENAGA TENIS KEFARMASIAN

1. Pastikan Anda telah registrasi di website http://pafikuningan.org

2. Lengkapi data umum, profil pendidikan, profil pekerjaan dan STRTTK di website

3. Siapkan syarat-syarat diantaranya :

  • Formulir permohonan kepada PC PAFI Kabupaten Kuningan
  • Formulir permohonan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan
  • Formulir permohonan kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan
  • Formulir pengajuan untuk Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan
  • Fotocopy Ijazah (legalisir)
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy STRTTK
  • Surat rekomendasi dari Apoteker atau Pemilik Sarana
  • Surat Keterangan Sehat (Dokter ber SIP)
  • Surat Keterangan telah mengikuti pembekalan
  • Pas Foto 3 x 4 (3 lembar)
  • Surat kerjasama penanggungjawab dan pemilik sarana (Izin Toko Obat)
  • Bukti kwitansi biaya pengembangan organisai dan iuran PAFI

4. Pengajuan di menu "Rekom SIPTTK"

5. Lengkapi data dan upload syarat-syarat diatas

6. Tunggu verifkasi pengurus dan surat rekomendasi dibuatkan

7. Print surat rekomendasi